Copyright © 2011 - Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kota Pekalongan. All Rights Reserved.
http://www.kpad.pekalongankota.go.id
(1720) kali dilihat |
Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik : Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan pertimbangan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik. Penulis : Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Penerbit : Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Taat Hukum Tahun Terbit : 2011 Subjek : Informasi Publik |