BUKU TERPOPULER





  KATEGORI
» Statistik (36)
» Sejarah (19)
» Laporan Penelitian (18)
» Info Pekalongan (14)
» Terbitan Berkala (14)
» Peraturan Daerah (12)

  PENULIS PRODUKTIF
» BPS Kota Pekalongan (19)
» Laela Nurhayati Dewi (11)
» Budi Santosa (7)
» Pemerintah Kota Pekalongan (7)
» Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (7)
» Bappeda (6)



(1650) kali dilihat
Pedoman Untuk Memperoleh Sertifikat Halal

Pada prinsipnya semua bahan makanan dan minuman adalah halal, kecuali yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahan yang diharamkan Allah adalah bangkai, darah, babi, dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah (QS Al-BAqarah : 173). Sedangkan minuman yang diharamkan Allah adalah semua bentuk Khamar atau minuman beralkohol (QS. Al-Baqarah : 219).



Penulis : Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika
Penerbit : Majelis Ulama Indonesia Propinsi Jawa Tengah
Tahun Terbit
: 0
Subjek : Sertifikat