Copyright © 2011 - Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kota Pekalongan. All Rights Reserved.
http://www.kpad.pekalongankota.go.id
![]() (997) kali dilihat |
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembudayaan Gemar Membaca Kebiasaan
membaca perlu dimulai dari usia dini sejak di rumah, di sekolah dasar, sekolah
menengah pertama dan atas hingga perguruan tinggi. Tanpa kebiasaan membaca, maka akan sangat sulit
untuk menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi yang kesemuanya berada dalam buku-buku. Kebiasaan membaca dan penguasaan
Iptek bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Banyak membaca akan banyak mendapatkan pengetahuan, dan
orang yang menguasai ilmu pengetahuan ialah orang yang memiliki sumber daya yang
berkualitas yang dapat melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan semua bangsa. Budaya gemar membaca merupakan persyaratan yang sangat penting dan mcndasar yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat Kota Pekalongan demi peningkatkan mutu pendidikan serta kualilas sumber daya manusia.
![]() Penulis : Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Pekalongan Penerbit : Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Pekalongan Tahun Terbit : 2016 Subjek : Budaya Membaca |
![]() |
![]() |
||
![]() |
![]() |